Pengajuan Pinjaman

  1. Syarat pengajuan pinjaman
    • Sudah menjadi anggota aktif atau telah ada pembayaran simpanan pokok & wajib
    • Memiliki sisa kontrak kerja 12 bulan sampai 3 bulan
    • Maksimal pinjaman:
      • Rp 3.000.000,- untuk karyawan kontrak (jangka waktu pinjaman sesuai sisa kontrak)
      • Rp 5.000.000,- untuk karyawan tetap dibawah 5 tahun
      • Rp 7.000.000,- untuk karyawan tetap 5 tahun s/d kurang dari 8 tahun
      • Rp 10.000.000,- untuk karyawan tetap di atas 8 tahun
      • Rp 15.000.000,- untuk karyawan tetap di atas 8 tahun dan sudah pernah pinjam
    • Lama cicilan/iuran maksimal 18 bulan atau sesuai durasi sisa kontrak*
    • Maksimal angsuran pinjaman perbulan tidak melebihi 30% dari upah (gaji plus tunjangan – tunjangan lain yang bersifat tetap )
    • Mengisi form peminjaman, serta mengirimkan berkas aslinya ke Jakarta setelah di tandatangan bermaterai 10.000 ( **Jika menggunakan E-Materai yang dapat dibeli melalui https://e-meterai.co.id/ maka tidak perlu mengirimkan berkas hardcopy asli)
    • Form pengajuan pinjaman dapat didownload di sini : DOWNLOAD FORM PEMINJAMAN
  2.  Ketentuan
    • Pembayaran simpanan pokok, simpanan wajib dan pembayaran iuran pinjaman dilakukan melalui potong gaji.
    • Bunga pinjaman flat selama durasi waktu masa angsuran
    • 5% untuk pinjaman multiguna
    • 3% untuk pinjaman pendidikan dan emergency kesehatan**
    • Administrasi pinjaman sebesar Rp 20.000 dipotong langsung dari pokok pinjaman
    • Pencairan pinjaman dilakukan antara tanggal 15-20 setiap bulannya
    • Jika terjadi pengakhiran hubungan kerja dengan Perusahaan, dan masih ada sisa pinjaman yang belum lunas, maka anggota yang bersangkutan wajib melunasinya, dan Koperasi akan memperhitungkan hak-haknya sebagai anggota maupun haknya di Perusahaan.


    SUBMIT PEMINJAMAN