-
Syarat pengajuan pinjaman
- Sudah menjadi anggota aktif atau telah ada pembayaran simpanan pokok & wajib
- Memiliki sisa kontrak kerja 12 bulan sampai 3 bulan
- Maksimal pinjaman:
- Rp 3.000.000,- untuk karyawan kontrak (jangka waktu pinjaman sesuai sisa kontrak)
- Rp 5.000.000,- untuk karyawan tetap dibawah 5 tahun
- Rp 7.000.000,- untuk karyawan tetap 5 tahun s/d kurang dari 8 tahun
- Rp 10.000.000,- untuk karyawan tetap di atas 8 tahun
- Rp 15.000.000,- untuk karyawan tetap di atas 8 tahun dan sudah pernah pinjam
- Lama cicilan/iuran maksimal 18 bulan atau sesuai durasi sisa kontrak*
- Maksimal angsuran pinjaman perbulan tidak melebihi 30% dari upah (gaji plus tunjangan – tunjangan lain yang bersifat tetap )
- Mengisi form peminjaman, serta mengirimkan berkas aslinya ke Jakarta setelah di tandatangan bermaterai 10.000 ( **Jika menggunakan E-Materai yang dapat dibeli melalui https://e-meterai.co.id/ maka tidak perlu mengirimkan berkas hardcopy asli)
- Form pengajuan pinjaman dapat didownload di sini : DOWNLOAD FORM PEMINJAMAN
- Ketentuan
- Pembayaran simpanan pokok, simpanan wajib dan pembayaran iuran pinjaman dilakukan melalui potong gaji.
- Bunga pinjaman flat selama durasi waktu masa angsuran
- 5% untuk pinjaman multiguna
- 3% untuk pinjaman pendidikan dan emergency kesehatan**
- Administrasi pinjaman sebesar Rp 20.000 dipotong langsung dari pokok pinjaman
- Pencairan pinjaman dilakukan antara tanggal 15-20 setiap bulannya
- Jika terjadi pengakhiran hubungan kerja dengan Perusahaan, dan masih ada sisa pinjaman yang belum lunas, maka anggota yang bersangkutan wajib melunasinya, dan Koperasi akan memperhitungkan hak-haknya sebagai anggota maupun haknya di Perusahaan.
SUBMIT PEMINJAMAN