Tabungan Qurban

  1. Syarat pengajuan pinjaman
    • Sudah menjadi anggota aktif koperasi atau telah melakukan pembayaran simpanan pokok & wajib
    • Merupakan karyawan tetap/karyawan kontrak yang memiliki sisa masa kerja lebih dari 12 Bulan
  2. Ketentuan
    • Pemotongan Tabungan kurban dilakukan setiap bulan melalui gaji bersamaan dengan simpanan wajib, dll
    • Tabungan Kurban 100% dicairkan ke rekening anggota tanpa ada potongan apapun dan dilakukan H-1 Bulan Hari Raya Idul Adha
    • Jika terjadi pengakhiran hubungan kerja dengan Perusahaan dan atau habis masa kerja, maka anggota akan menerima jumlah Tabungan kurban yang telah berhasil di tabung
TABUNGAN Qurban